BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Agama Islam pertama masuk ke
Indonesia melalui proses perdagangan, pendidikan, dll. Tokoh penyebar islam
adalah walisongo antara lain; Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Muria, Sunan
Gunung Jati, Sunan Kalijaga, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Drajat, Sunan
Gresik (Maulana Malik Ibrahim)
Pada tahun 30 Hijriah atau
651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW,
Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan
Daulah Islam yang belum lama berdiri. Lambat laun penduduk pribumi mulai
memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran.Aceh, daerah paling barat
dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama
Islam.Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni
Pasai.Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi
Nusantara secara besar-besaran.Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi
memeluk Islam secara massal.
Islam datang ke Indonesia
ketika pengaruh Hindu dan Buddha masih kuat.Kala itu, Majapahit masih menguasai
sebagian besar wilayah yang kini termasuk wilayah Indonesia. Masyarakat
Indonesia berkenalan dengan agama dan kebudayaan Islam melalui jalur
perdagangan, sama seperti ketika berkenalan dengan agama Hindu dan Buddha.
Melalui aktifitas niaga, masyarakat Indonesia yang sudah mengenal Hindu-Buddha
lambat laun mengenal ajaran Islam.Persebaran Islam ini pertama kali terjadi
pada masyarakat pesisir laut yang lebih terbuka terhadap budaya asing.Setelah
itu, barulah Islam menyebar ke daerah pedalaman dan pegunungan melalui
aktifitas ekonomi, pendidikan, dan politik.
1.2 Rumusan Masalah
1. Sebutkan
teori-teori masuknya islam di Indonesia?
1.3 Batasan Masalah
Makalah
ini hanya membahas teori-teori masuknya islam di Indonesia.
PEMBAHASAN
Proses masuknya agama Islam ke Indonesia tidak
berlangsung secara revolusioner, cepat, dan tunggal, melainkan berevolusi,
lambat-laun, dan sangat beragam. Menurut para sejarawan, teori-teori tentang
kedatangan Islam ke Indonesia dapat dibagi menjadi:
a. Teori Mekah
Teori Mekah mengatakan bahwa
proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari Mekah atau Arab. Proses
ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang
memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA,
salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan
pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis
Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak seluruh anggapan
para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak
langsung dari Arab. Bahan argumentasi yang dijadikan bahan rujukan HAMKA adalah
sumber lokal Indonesia dan sumber Arab.Menurutnya, motivasi awal kedatangan
orang Arab tidak dilandasi oleh nilai nilai ekonomi, melainkan didorong oleh
motivasi spirit penyebaran agama Islam.Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan
antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.
Dalam hal ini, teori HAMKA
merupakan sanggahan terhadap Teori Gujarat yang banyak kelemahan.Ia malah
curiga terhadap prasangka-prasangka penulis orientalis Barat yang cenderung
memojokkan Islam di Indonesia. Penulis Barat, kata HAMKA, melakukan upaya yang
sangat sistematik untuk menghilangkan keyakinan negeri-negeri Melayu tentang
hubungan rohani yang mesra antara mereka dengan tanah Arab sebagai sumber utama
Islam di Indonesia dalam menimba ilmu agama. Dalam pandangan HAMKA, orang-orang
Islam di Indonesia mendapatkan Islam dari orang- orang pertama (orang Arab),
bukan dari hanya sekadar perdagangan. Pandangan HAMKA ini hampir sama dengan
Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H. Johns yang mengatakan
bahwa para musafirlah (kaum pengembara) yang telah melakukan islamisasi awal di
Indonesia. Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya
untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.
Adapula yang yang mengatakan
bahwa teori Arab dikemukakan oleh Crawfurd yang mengatakan bahwa Islam
dikenalkan pada masyarakat di nusantara langsung dari Tanah Arab, meskipun
hubungan bangsa Melayu-Indonesia dengan umat Islam di pesisir Timur India juga
merupakan faktor penting. Teori Arab ini, dengan sedikit pengembangan didukung Keyzer
yang berpendapat bahwa Islamdi neegeri ini berasal dari Mesir.
Sejumlah ahli Indonesia dan beberapa ahli Malaysia mendukung teori Arab
dan madzab tersebut. Dalam seminar-seminar tentang kedatangan Islam ke
Indonesia yang diadakan pada 1963 dan 1978, disimpulkan bahwa Islam datang
langsung dari Arab, bukan dari India. Hasjmy (1993:7) (dalam Huda,
2007:36) menyebutkan bahwa Islam datang pertama kali datang ke Indonesia pada
abad pertama Hijriyah atau abad ke-12 atau 13 M.
Uka Tjandrasasmita, pakar sejarah dan arkeologi Islam menduga bahwa Islam
datang ke Indonesia pada abad ke-7 dan ke-8 M. Pada abad ini, dimungkingkan
orang-orang Islam dari Arab, Persia dan India sudah banyak yang berhubungan
dengan orang-orang di Asia Tenggara dan Asia Timur.
Pendukung teori Arab lainnya adalah Syed Muhammad Naquib al Attas, pakar
kesusasteraan Melayu yang mengatakan bahwa bukti paling penting yang dapat
dipelajari ketika mendiskusikan kedatangan Islam di kepulauan Melayu-Indonesia
adalah karakteristik internal Islam itu sendiri di kawasan ini. Dia menggagas
suatu hal yang disebut sebagai teori umum Islamisasi Kepulauan Melayu-Indonesia
yang umumnya didasarkan pada sejarah literatur Islam Melayu dan sejarah
pandangan dunia (worldview) Melayu Indonesia, sebagaimana yang dapat
dilihat melalui perubahan konsep dan istilah kunci dalam literatur Melayu pada
abad 10 sampai 11M atau abad 16 sampai 17 M (Huda, 2007:37).
b. Teori Gujarat
Teori Gujarat mengatakan
bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7
H atau abad ke-13 M. Gujarat ini terletak di India bagain barat, berdekatan
dengan Laut Arab. Tokoh yang menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah
sarjana dari Belanda.Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah J.
Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke 19. Menurutnya,
orang-orang Ara bermahzab Syafei telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak
awal Hijriyyah (abad ke7 Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia
menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat
yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh
seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje.Menurutnya,
Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua
India.Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan
Indonesia dibanding dengan pedagang Arab.Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan
orang Arab terjadi pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini
kebanyakan adalah keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan
gelar “sayid” atau “syarif ” di di depan namanya.
Ahli lain yang menyatakan bahwa Islam berasal dari anak benua India juga dikemukakan
oleh J.P. Moquette. Menurut J.P Moquette, kedatangan Islam di Jawa jauh lebih
awal dari perkiraan tahun tersebut. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya
prasasti yang berupa batu nisan seorang wanita bernama Fatimah binti Maimun di
Leran Gresik yang berangka tahun 475 H atau 1082 M (Prabowo, dkk, 2003:11).
Pengamatan Moquette juga didasarkan pada pengamatannya terhadap bentuk batu
nisan di Pasai yang berangka 17 Dzulhijjah 831 H/27 September 1428. Dia
juga mengamati bentuk nisan pada makan Maulana Malik Ibrahim di Gresik Jawa
Timur. Ternyata bentuk batu nisan tersebut sama dengan batu nisan
di Cambay, Gujarat di pesisir India Selatan (Huda, 2007: 33).
Namun Ricklefs (1995:3) menyangsikan apakah kuburan yang berbatu nisan tersebut
benar-benar berada di Jawa ataukah batu itu diangkat dan diletakkan di Leran
beberapa waktu sepeninggal manusia muslim itu karena beberapa alasan misalnya
sebagai pemberat pada sebuah kapal. Selain itu kesimpulan Moqueete ini juga
dibantah oleh S.Q Fatimi yang sama-sama mengikuti “teori batu nisan”.
Menurutnya, batu nisan Malik as Saleh di Samudra Pasai berbeda jauh dengan batu
nisan yang terdapat di Gujarat dan batu-batu nisan lain di Nusantara. Fatimi
berpendapat bahwa bentuk dan gaya batu nisan itu justru mirip dengan batu nisan
yang terdapat di Bengal (kini Bangladesh). Ini didukung oleh batu nisan yang
terdapat di makam Siti Fatimah binti Maimun yang ditemukan di Leran Gresik Jawa
Timur. Karenanya, fatimi menyimpulkan bahwa semua batu nisan itu pasti
diimpor dari Bengal. Dan ini dijadikan dasar Fatimi untuk menyatakan bahwa
asal-usul Islam berasal dari Bengal. Namun demikian, teori Gujarat dari
Moquette terlalu kuat untuk digeser oleh teori dari Fatimi karena
beberapa sarjana lain seperti R.A Kern, R.O. Winstedt, G.H. Bousquet, B.H.M.
Vlekke, J. Gonda, B.J.O. Schrieke dan D.G.E Hall mendukung pendapat Moquette
(Huda, 2007:34).
Menurut B.J.O Schrieke, Islam masuk di Jawa pada tahun 1416 M. Hal ini
dimungkinkan atas berita Ma Huan. Pada tahun 1416 Ma Huan, seorang muslim Cina,
mengunjungi daerah pesisir Jawa dan memberikan suatu laporan di dalam bukunya
yang berjudul Ying-yai Sheng-Ian yang ditulis pada tahun 1415. Dalam laporannya
itu disebutkan tentang orang-orang Islam yang bertempat tinggal di Gresik,
termasuk orang-orang Islam dari Barat (Arab, Persia dan Gujarat atau India)
atau orang Cina (beberapa di antaranya beragama Islam) (Prabowo,dkk,
2003:10-11).
Teori Gujarat sebagai tempat asal Islam di Nusantara dipandang memiliki
kelemahan menurut Morison. Alasannya, meskipun batu-batu nisan tersebut berasal
dari Gujarat atau Bengal, bukan berarti Islam berasal dari sana. Dikatakannya,
ketika Islamisasi Samudera Pasai yang raja pertamanya wafat pada 698/1297,
Gujarat masih merupakan sebuah kerajaan Hindhu. Baru pada satu tahun
berikutnya, cambay, gujarat ditaklukkan oleh kekuasaan Muslim. Ini artinya jika
Islam Indonesia disebarkan oleh orang-orang Gujarat pastilah Islam telah
menjadi agama yang mapan sebelum 698 H/1297 sebelum kematian Malik as Saleh.
Atas dasar tersebut ia menyimpulkan bahwa Islam bukan berasal dari Gujarat,
tetapi dibawa para pendakwah Muslim di pantai Corommandel akhir abad 13.
Penadapatnya ini didukung oleh Thomas W. Arnold yang menyatakan bahwa ada kemiripan
antar mazhab syafi’i di Nusantara dengan yang dominan di wilayah Corommandel
dan Malabar (Huda, 2007:35).
c. Teori Persia
Teori Persia mengatakan
bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau
Parsi (kini Iran). Pencetus dari teori ini adalah Hoesein
Djajadiningrat, sejarawan asal Banten.Dalam memberikan argumentasinya,
Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang
berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia. Tradisi tersebut antara lain:
tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas
kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti yang berkembang dalam
tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat. Istilah “tabut” (keranda)
diambil dari bahasa Arab yang ditranslasi melalui bahasa Parsi. Tradisi lain
adalah ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya antara ajaran Syekh
Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia.
Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa setempat karena
ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan
membahayakan stabilitas politik dan sosial. Alasan lain yang dikemukakan
Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi
pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia.
Kesamaan lain adalah bahwa umat Islam Indonesia menganut mahzab Syafei, sama
seperti kebanyak muslim di Iran.
d. Teori Cina
Teori Cina mengatakan bahwa
proses kedatangan Islam ke Indonesia (khususnya di Jawa) berasal dari para
perantau Cina. Orang Cina telah berhubungan dengan masyarakat Indonesia jauh
sebelum Islam dikenal di Indonesia.Pada masa Hindu-Buddha, etnis Cina atau
Tiongkok telah berbaur dengan penduduk Indonesia—terutama melalui kontak dagang.Bahkan,
ajaran Islam telah sampai di Cina pada abad ke-7 M, masa di mana agama ini baru
berkembang.Sumanto Al Qurtuby dalam bukunya Arus
Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik masa Dinasti Tang (618-960) di
daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dam pesisir Cina bagian selatan, telah
terdapat sejumlah pemukiman Islam.
Teori Cina ini bila dilihat
dari beberapa sumber luar negeri (kronik) maupun lokal (babad dan hikayat),
dapat diterima.Bahkan menurut sejumlah sumber lokat tersebut ditulis bahwa raja
Islam pertama di Jawa, yakni Raden Patah dari Bintoro Demak, merupakan
keturunan Cina.Ibunya disebutkan berasal dari Campa, Cina bagian selatan
(sekarang termasuk Vietnam). Berdasarkan Sajarah Banten dan Hikayat Hasanuddin,
nama dan gelar raja-raja Demak beserta leluhurnya ditulis dengan menggunakan
istilah Cina, seperti “Cek Ko Po”, “Jin Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta
“Cu-cu”. Nama-nama seperti “Munggul” dan “Moechoel” ditafsirkan merupakan kata
lain dari Mongol, sebuah wilayah di utara Cina yang berbatasan dengan Rusia.
Bukti-bukti lainnya adalah
masjid-masjid tua yang bernilai arsitektur Tiongkok yang didirikan oleh
komunitas Cina di berbagai tempat, terutama di Pulau Jawa.Pelabuhan penting
sepanjang pada abad ke-15 seperti Gresik, misalnya, menurut catatan-catatan
Cina, diduduki pertama-tama oleh para pelaut dan pedagang Cina.Semua teori di
atas masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri.Tidak ada
kemutlakan dan kepastian yang jelas dalam masing-masing teori tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Banyak teori yang mengungkapkan
masuknya islam ke Indonesia atau Nusantara. Terdapat 4 Teori yang terdapat
dalam makalah kali ini yaitu Teori Arab / Mekkah, Teori Gujarat / India , Teori
Persia dan Teori Cina. Adapun tokoh-tokoh yang mempelopori teori tersebut dalam
tiap-tiap teori dan pendapatnya.
·
Teori Arab / Mekkah
Tokoh pertama yang memperkenalkan
teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA, salah
seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan pendapatnya ini
pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi
Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Kedua teori ini dikemukakan oleh Crawfud
yang mengatakan bahwa Islam dikenal langsung dari arab. Beberapa ahli juga
mengeluarkan pendapat mengenai teori arab / mekkah ini. Antara lain : Uka
Tjandrasasmita seorang pakar sejarah dan arkeologi, dan Syed Muhammad Naquib Al
Attas seorang pakar kesustraan melayu.
·
Teori Gujarat / India
Beberapa
ahli yang berpendapat mengenai teori Gujarat ini, antara lain : J.
Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke 19, C. Snouk Hurgonje,
j.P Moquette yang menyebutkan Islam berasal dari India dengan penemuan-penemuan
yang ditemukannya, BJO Schrike yang mengatakan Islam masuk di Jawa pada tahun
1416 M.
·
Teori Persia
Pencetus
dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal
Banten.Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan
analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat
Parsi dan Indonesia.
·
Teori Cina
Sumanto
Al Qurtuby dalam bukunya Arus
Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik masa Dinasti Tang (618-960) di
daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dam pesisir Cina bagian selatan, telah
terdapat sejumlah pemukiman Islam.
3.2
Saran
Semoga apa yang sudah kami tulis dalam
makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dapat menambah wawasan kita
mengenai teori-teori masuknya masuknya agama islam di nusantara atau di
Indonesia ini beserta siapa saja yang berpendapat atau mengungkapkan kejelasan
mengenai masuknya Islam ke Indonesia. Tak luput dari sini, kami sangat
berterimakasih apabila ada saran atau kritik untuk kami dari pembaca.
pendidikan benyebaranya sangat cepat ya?dan dapat diterima oleh negara lain
BalasHapusartikel anda sangat menarik untuk dibaca
BalasHapusartikelnya bermanfaat bangeet,, :D
BalasHapusbiyar kita bisa mendalami agama kita,, :D
allahu akbar,, :D