Senin, 11 November 2013


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Agama Islam pertama masuk ke Indonesia melalui proses perdagangan, pendidikan, dll. Tokoh penyebar islam adalah walisongo antara lain; Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Muria, Sunan Gunung Jati, Sunan Kalijaga, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Drajat, Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim)
Pada tahun 30 Hijriah atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran.Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam.Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai.Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran.Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal.
Islam datang ke Indonesia ketika pengaruh Hindu dan Buddha masih kuat.Kala itu, Majapahit masih menguasai sebagian besar wilayah yang kini termasuk wilayah Indonesia. Masyarakat Indonesia berkenalan dengan agama dan kebudayaan Islam melalui jalur perdagangan, sama seperti ketika berkenalan dengan agama Hindu dan Buddha. Melalui aktifitas niaga, masyarakat Indonesia yang sudah mengenal Hindu-Buddha lambat laun mengenal ajaran Islam.Persebaran Islam ini pertama kali terjadi pada masyarakat pesisir laut yang lebih terbuka terhadap budaya asing.Setelah itu, barulah Islam menyebar ke daerah pedalaman dan pegunungan melalui aktifitas ekonomi, pendidikan, dan politik.
1.2  Rumusan Masalah
1.    Sebutkan teori-teori masuknya islam di Indonesia?

1.3  Batasan Masalah
Makalah ini hanya membahas teori-teori masuknya islam di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

Proses masuknya agama Islam ke Indonesia tidak berlangsung secara revolusioner, cepat, dan tunggal, melainkan berevolusi, lambat-laun, dan sangat beragam. Menurut para sejarawan, teori-teori tentang kedatangan Islam ke Indonesia dapat dibagi menjadi:

a. Teori Mekah

Teori Mekah mengatakan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari Mekah atau Arab. Proses ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak seluruh anggapan para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak langsung dari Arab. Bahan argumentasi yang dijadikan bahan rujukan HAMKA adalah sumber lokal Indonesia dan sumber Arab.Menurutnya, motivasi awal kedatangan orang Arab tidak dilandasi oleh nilai nilai ekonomi, melainkan didorong oleh motivasi spirit penyebaran agama Islam.Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.
Dalam hal ini, teori HAMKA merupakan sanggahan terhadap Teori Gujarat yang banyak kelemahan.Ia malah curiga terhadap prasangka-prasangka penulis orientalis Barat yang cenderung memojokkan Islam di Indonesia. Penulis Barat, kata HAMKA, melakukan upaya yang sangat sistematik untuk menghilangkan keyakinan negeri-negeri Melayu tentang hubungan rohani yang mesra antara mereka dengan tanah Arab sebagai sumber utama Islam di Indonesia dalam menimba ilmu agama. Dalam pandangan HAMKA, orang-orang Islam di Indonesia mendapatkan Islam dari orang- orang pertama (orang Arab), bukan dari hanya sekadar perdagangan. Pandangan HAMKA ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H. Johns yang mengatakan bahwa para musafirlah (kaum pengembara) yang telah melakukan islamisasi awal di Indonesia. Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.
Adapula yang yang mengatakan bahwa teori Arab dikemukakan oleh Crawfurd yang mengatakan bahwa Islam dikenalkan pada masyarakat di nusantara langsung dari Tanah Arab, meskipun hubungan bangsa Melayu-Indonesia dengan umat Islam di pesisir Timur India juga merupakan faktor penting. Teori Arab ini, dengan sedikit pengembangan didukung Keyzer yang berpendapat bahwa Islamdi neegeri ini berasal dari Mesir.
            Sejumlah ahli Indonesia dan beberapa ahli Malaysia mendukung teori Arab  dan madzab tersebut. Dalam seminar-seminar tentang kedatangan Islam ke Indonesia yang diadakan pada 1963 dan 1978, disimpulkan bahwa Islam datang langsung dari  Arab, bukan dari India. Hasjmy (1993:7) (dalam Huda, 2007:36) menyebutkan bahwa Islam datang pertama kali datang ke Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau abad ke-12 atau 13 M.
            Uka Tjandrasasmita, pakar sejarah dan arkeologi Islam menduga bahwa Islam datang ke Indonesia pada abad ke-7 dan ke-8 M. Pada abad ini, dimungkingkan orang-orang Islam dari Arab, Persia dan India sudah banyak yang berhubungan dengan orang-orang di Asia Tenggara dan Asia Timur.
            Pendukung teori Arab lainnya adalah Syed Muhammad Naquib al Attas, pakar kesusasteraan Melayu yang mengatakan bahwa bukti paling penting yang dapat dipelajari ketika mendiskusikan kedatangan Islam di kepulauan Melayu-Indonesia adalah karakteristik internal Islam itu sendiri di kawasan ini. Dia menggagas suatu hal yang disebut sebagai teori umum Islamisasi Kepulauan Melayu-Indonesia yang umumnya didasarkan pada sejarah literatur Islam Melayu dan sejarah pandangan dunia (worldview) Melayu Indonesia, sebagaimana yang dapat dilihat melalui perubahan konsep dan istilah kunci dalam literatur Melayu pada abad 10 sampai 11M atau abad 16 sampai 17 M (Huda, 2007:37).

b. Teori Gujarat

Teori Gujarat mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7 H atau abad ke-13 M. Gujarat ini terletak di India bagain barat, berdekatan dengan Laut Arab. Tokoh yang menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah sarjana dari Belanda.Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah J. Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke 19. Menurutnya, orang-orang Ara bermahzab Syafei telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke7 Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia. Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje.Menurutnya, Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India.Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia dibanding dengan pedagang Arab.Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang Arab terjadi pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan gelar “sayid” atau “syarif ” di di depan namanya.
            Ahli lain yang menyatakan bahwa Islam berasal dari anak benua India juga dikemukakan oleh J.P. Moquette. Menurut J.P Moquette, kedatangan Islam di Jawa jauh lebih awal dari perkiraan tahun tersebut. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya prasasti yang berupa batu nisan seorang wanita bernama Fatimah binti Maimun di Leran Gresik yang berangka tahun 475 H atau 1082 M (Prabowo, dkk, 2003:11). Pengamatan Moquette juga didasarkan pada pengamatannya terhadap bentuk batu nisan di Pasai yang berangka  17 Dzulhijjah 831 H/27 September 1428. Dia juga mengamati bentuk nisan pada makan Maulana Malik Ibrahim di Gresik Jawa Timur. Ternyata bentuk  batu nisan tersebut sama dengan  batu nisan di Cambay, Gujarat di pesisir India Selatan (Huda, 2007: 33).
            Namun Ricklefs (1995:3) menyangsikan apakah kuburan yang berbatu nisan tersebut benar-benar berada di Jawa ataukah batu itu diangkat dan diletakkan di Leran beberapa waktu sepeninggal manusia muslim itu karena beberapa alasan misalnya sebagai pemberat pada sebuah kapal. Selain itu kesimpulan Moqueete ini juga dibantah oleh S.Q Fatimi yang sama-sama mengikuti “teori batu nisan”. Menurutnya, batu nisan Malik as Saleh di Samudra Pasai berbeda jauh dengan batu nisan yang terdapat di Gujarat dan batu-batu nisan lain di Nusantara. Fatimi berpendapat bahwa bentuk dan gaya batu nisan itu justru mirip dengan batu nisan yang terdapat di Bengal (kini Bangladesh). Ini didukung oleh batu nisan yang terdapat di makam Siti Fatimah binti Maimun yang ditemukan di Leran Gresik Jawa Timur. Karenanya,  fatimi menyimpulkan bahwa semua batu nisan itu pasti diimpor dari Bengal. Dan ini dijadikan dasar Fatimi untuk menyatakan bahwa asal-usul Islam berasal dari Bengal. Namun demikian, teori Gujarat dari Moquette  terlalu kuat untuk digeser oleh teori dari Fatimi karena beberapa sarjana lain seperti R.A Kern, R.O. Winstedt, G.H. Bousquet, B.H.M. Vlekke, J. Gonda, B.J.O. Schrieke dan D.G.E Hall mendukung pendapat Moquette (Huda, 2007:34).
            Menurut B.J.O Schrieke, Islam masuk di Jawa pada tahun 1416 M. Hal ini dimungkinkan atas berita Ma Huan. Pada tahun 1416 Ma Huan, seorang muslim Cina, mengunjungi daerah pesisir Jawa dan memberikan suatu laporan di dalam bukunya yang berjudul Ying-yai Sheng-Ian yang ditulis pada tahun 1415. Dalam laporannya itu disebutkan tentang orang-orang Islam yang bertempat tinggal di Gresik, termasuk orang-orang Islam dari Barat (Arab, Persia dan Gujarat atau India) atau orang Cina (beberapa di antaranya beragama Islam) (Prabowo,dkk, 2003:10-11).
            Teori Gujarat sebagai tempat asal Islam di Nusantara dipandang memiliki kelemahan menurut Morison. Alasannya, meskipun batu-batu nisan tersebut berasal dari Gujarat atau Bengal, bukan berarti Islam berasal dari sana. Dikatakannya, ketika Islamisasi Samudera Pasai yang raja pertamanya wafat pada 698/1297, Gujarat masih merupakan sebuah kerajaan Hindhu. Baru pada satu tahun berikutnya, cambay, gujarat ditaklukkan oleh kekuasaan Muslim. Ini artinya jika Islam Indonesia disebarkan oleh orang-orang Gujarat pastilah Islam telah menjadi agama yang mapan sebelum 698 H/1297 sebelum kematian Malik as Saleh. Atas dasar tersebut ia menyimpulkan bahwa Islam bukan berasal dari Gujarat, tetapi dibawa para pendakwah Muslim di pantai Corommandel akhir abad 13. Penadapatnya ini didukung oleh Thomas W. Arnold yang menyatakan bahwa ada kemiripan antar mazhab syafi’i di Nusantara dengan yang dominan di wilayah Corommandel dan Malabar (Huda, 2007:35).

c. Teori Persia

Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi (kini Iran). Pencetus dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten.Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia. Tradisi tersebut antara lain: tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti yang berkembang dalam tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat. Istilah “tabut” (keranda) diambil dari bahasa Arab yang ditranslasi melalui bahasa Parsi. Tradisi lain adalah ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya antara ajaran Syekh Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia. Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa setempat karena ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan membahayakan stabilitas politik dan sosial. Alasan lain yang dikemukakan Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia. Kesamaan lain adalah bahwa umat Islam Indonesia menganut mahzab Syafei, sama seperti kebanyak muslim di Iran.

d. Teori Cina

Teori Cina mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia (khususnya di Jawa) berasal dari para perantau Cina. Orang Cina telah berhubungan dengan masyarakat Indonesia jauh sebelum Islam dikenal di Indonesia.Pada masa Hindu-Buddha, etnis Cina atau Tiongkok telah berbaur dengan penduduk Indonesia—terutama melalui kontak dagang.Bahkan, ajaran Islam telah sampai di Cina pada abad ke-7 M, masa di mana agama ini baru berkembang.Sumanto Al Qurtuby dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik masa Dinasti Tang (618-960) di daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dam pesisir Cina bagian selatan, telah terdapat sejumlah pemukiman Islam.
Teori Cina ini bila dilihat dari beberapa sumber luar negeri (kronik) maupun lokal (babad dan hikayat), dapat diterima.Bahkan menurut sejumlah sumber lokat tersebut ditulis bahwa raja Islam pertama di Jawa, yakni Raden Patah dari Bintoro Demak, merupakan keturunan Cina.Ibunya disebutkan berasal dari Campa, Cina bagian selatan (sekarang termasuk Vietnam). Berdasarkan Sajarah Banten dan Hikayat Hasanuddin, nama dan gelar raja-raja Demak beserta leluhurnya ditulis dengan menggunakan istilah Cina, seperti “Cek Ko Po”, “Jin Bun”, “Cek Ban Cun”, “Cun Ceh”, serta “Cu-cu”. Nama-nama seperti “Munggul” dan “Moechoel” ditafsirkan merupakan kata lain dari Mongol, sebuah wilayah di utara Cina yang berbatasan dengan Rusia.
Bukti-bukti lainnya adalah masjid-masjid tua yang bernilai arsitektur Tiongkok yang didirikan oleh komunitas Cina di berbagai tempat, terutama di Pulau Jawa.Pelabuhan penting sepanjang pada abad ke-15 seperti Gresik, misalnya, menurut catatan-catatan Cina, diduduki pertama-tama oleh para pelaut dan pedagang Cina.Semua teori di atas masing-masing memiliki kelemahan dan kelebihan tersendiri.Tidak ada kemutlakan dan kepastian yang jelas dalam masing-masing teori tersebut.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
          Banyak teori yang mengungkapkan masuknya islam ke Indonesia atau Nusantara. Terdapat 4 Teori yang terdapat dalam makalah kali ini yaitu Teori Arab / Mekkah, Teori Gujarat / India , Teori Persia dan Teori Cina. Adapun tokoh-tokoh yang mempelopori teori tersebut dalam tiap-tiap teori dan pendapatnya.
·         Teori Arab / Mekkah
               Tokoh pertama yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia. Hamka mengemukakan pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Kedua teori ini dikemukakan oleh Crawfud yang mengatakan bahwa Islam dikenal langsung dari arab. Beberapa ahli juga mengeluarkan pendapat mengenai teori arab / mekkah ini. Antara lain : Uka Tjandrasasmita seorang pakar sejarah dan arkeologi, dan Syed Muhammad Naquib Al Attas seorang pakar kesustraan melayu.
·         Teori Gujarat / India
               Beberapa ahli yang berpendapat mengenai teori Gujarat ini, antara lain : J. Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke 19, C. Snouk Hurgonje, j.P Moquette yang menyebutkan Islam berasal dari India dengan penemuan-penemuan yang ditemukannya, BJO Schrike yang mengatakan Islam masuk di Jawa pada tahun 1416 M.
·         Teori Persia
               Pencetus dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten.Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia.
·         Teori Cina
               Sumanto Al Qurtuby dalam bukunya Arus Cina-Islam-Jawa menyatakan, menurut kronik masa Dinasti Tang (618-960) di daerah Kanton, Zhang-zhao, Quanzhou, dam pesisir Cina bagian selatan, telah terdapat sejumlah pemukiman Islam.

3.2 Saran
Semoga apa yang sudah kami tulis dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dapat menambah wawasan kita mengenai teori-teori masuknya masuknya agama islam di nusantara atau di Indonesia ini beserta siapa saja yang berpendapat atau mengungkapkan kejelasan mengenai masuknya Islam ke Indonesia. Tak luput dari sini, kami sangat berterimakasih apabila ada saran atau kritik untuk kami dari pembaca.

3 komentar:

  1. pendidikan benyebaranya sangat cepat ya?dan dapat diterima oleh negara lain

    BalasHapus
  2. artikel anda sangat menarik untuk dibaca

    BalasHapus
  3. artikelnya bermanfaat bangeet,, :D

    biyar kita bisa mendalami agama kita,, :D
    allahu akbar,, :D

    BalasHapus